https://sipil.unimus.ac.id/info/

sipil unimus – Visi Program Studi Rekayasa Sipil yaitu “Menjadi program studi Rekayasa Sipil yang unggul di bidang  teknik sipil, berkarakter Islam dan berwawasan internasional”.

sedangkan untuk mencapai Visi tersebut, Misi dari Program Studi Rekayasa Sipil yaitu

(1) Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, mampu mengisi dan atau berwirausaha di bidang teknik sipil;

(2) Mengembangkan penelitian di bidang teknik sipil di tingkat nasional dan  internasional;

(3) Mengembangkan pengabdian pada masyarakat dengan menerapkan hasil-hasil penelitian;

(4) Menjalin kerjasama dengan institusi dan masyarakat untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Visi dan Misi yang sudah ada tersebut belum memunculkan ciri khas dari Program Studi yaitu Rekayasa Sipil, sehingga Program Studi Rekayasa Sipil Unimus cenderung belum memperlihatkan jati diri secara jelas.

Kurikulum Program Studi S1 Rekayasa Sipil Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) mengacu kepada kurikulum minimum atau kurikulum inti BMPTTSSI 2015 (Badan Musyawarah Pendidikan Tinggi Teknik Sipil Seluruh Indonesia) yang mengikuti peraturan dan standar pendidikan nasional yang berlaku di Indonesia dengan mempertimbangkan wawasan pendidikan internasional.

Isu-isu strategis terkini dan tuntutan perkembangan global. Selain hal tersebut, keunikan yang menjadi pembeda dengan Program Studi S1 Teknik Sipil lainnya adalah muatan lokal karakter Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) serta Kewirausahaan yang bernafaskan Syariah Islam dan semangat Kemuhammadiyahan. Keunggulan prodi S1 Rekayasa Sipil Unimus adalah aplikasi Teknik Sipil yang menerapkan teknologi BIM (Building Information Modeling 3D).

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan jenjang kualifikasi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan bidang pendidikan dan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Hal ini sangat penting artinya apalagi bila dikaitkan dengan competitiveness di era global. Kurikulum Rekayasa Sipil sementara ini telah dikembangkan mengacu pada KKNI dan MBKM serta OBE, sesuai dengan keunggulan yang dikembangkan yaitu ahli rekayasa sipil yang berkarakter dan berwawasan internasional.

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020, memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.

Kita meyakini, pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga bisa di desa, industri, tempat-tempat kerja, tempat-tempat pengabdian, pusat riset, maupun di masyarakat. Bentuk kegiatan pembelajaran yang dapat diambil oleh mahasiswa berupa: kegiatan magang di proyek konstruksi, pertukaran mahasiswa, penelitian di lembaga riset, pengembangan kewirausahaan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tingi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MB-KM) diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Program utama yaitu: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang di maksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi, sehingga diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat.

Selanjutnya, untuk menghadapi tantangan masa depan yang begitu cepat dan telah ditinjaunya kebijakan MBKM, Program Studi Rekayasa Sipil Unimus melihat adanya kesenjangan kurikulum yang telah dijalankan terhadap profil lulusan yang diperlukan industri

 Tujuan

Tujuan dari workshop kurikulum ini adalah sebagai berikut:

  1. Dihasilkan lulusan sarjana yang berkemampuan akademik, profesional, berakhlaq mulia dan berjiwa wirausaha agar mampu bersaing di tingkat nasioal dan internasional.
  2. Dihasilkan penelitian dan publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa yang bermanfaat di bidang Teknik Sipil.
  3. Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat yang mencerdaskan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  4. Terwujudnya kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan di tingkat regional, nasional maupun international untuk pengembangan tri darma perguruan tinggi.

Tema

Tema kegiatan: “Workshop Visi, Misi  dan Kurikulum Program Studi Rekayasa Sipil Unimus menerapkan teknologi BIM (Building Information Modeling 3D). Berdasarkan Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dalam Meningkatkan Lulusan Mahasiswa Rekayasa Sipil yang Berkarakter dan Berdaya saing Internasional”

 

 

 PENUTUP

            Demikian laporan Kegiatan Workshop Visi, Misi  dan Kurikulum Program Studi Rekayasa Sipil  Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Semarang di susun untuk digunakan sebagai acuan dalam kegiatan berikutnya.

Leave A Comment

BAHASA
https://sipil.unimus.ac.id/info/